Sumber foto: Istimewa
373Poker - Pemerintah mulai menerapkan aplikasi PeduliLindung di sejumlah tempat untuk memantau pergerakan masyarakat guna mencegah penularan COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan bahwa pemerintah menjamin keamanan data di aplikasi PeduliLindung.
“Terkait keamanan data didalam PeduliLindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Luhut menyebutkan bahwa data dalam aplikasi PeduliLindung disimpan di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
Sertifikat vaksin Jokowi bocor di media sosial, Menkes tutup data resmi
Netizen kembali dihebohkan dengan bocornya sertifikat vaksinasi milik Presiden Joko Widodo dari aplikasi PeduliLindung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, langsung menutup data resmi tersebut agar hal serupa tidak terjadi.
“Tadi malam kami terinfo masalah ini, sekarang sudah dirapikan sehingga data para pejabat ditutup. Aplikasi itu sebenarnya untuk cek apa kita sudah divaksin atau sudah dites lab. Yang bisa akses semua aplikasi yang ada di aktivitas misalnya check-in di airport atau mal,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).
Menkes bilang banyak data resmi yang bocor
Budi menjelaskan masih perlu adanya perbaikan pada aplikasi PeduliLindung agar tidak terjadi lagi kasus kebocoran data. Dia mengatakan, kebocoran data seperti ini tidak hanya akan mengganggu keamanan Presiden Jokowi, tetapi juga para pejabat.
"Banyak pejabat, NIK tersebar keluar, kami sadari itu. Maka kami tutup untuk beberapa pejabat sensitif, yang beberapa data pribadi sudah terbuka akan kami tutup," kata Budi.
Polisi menangkap pembobol data sertifikat vaksin
Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pencuri data NIK dan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindung. Kejadian ini terungkap saat NIK dan sertifikat Presiden Joko Widodo 'Jokowi' tersebar luas di media sosial.
Kedua tersangka tersebut adalah FH (23) pegawai swasta berpendidikan SLTA, dan HH (30) pegawai tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara berpendidikan SD.
"Pelaku dua orang, yang satu bertugas jadi marketing yang jual akun ke masyarakat lewat akun Facebook dan setelah mendapatkan pesanan, pelaku berikutnya membuatkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat ( 3/9/2021).











Tidak ada komentar:
Posting Komentar