Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)
373Poker - Ketua KPK Firli Bahuri pesimistis pelayanan publik di Indonesia akan optimal selama kasus korupsi terhadap beli jabatan masih terjadi. Firli mencontohkan kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang baru saja ditangkap KPK karena diduga memperjual belikan jabatan.
“Tentu kita baru saja mengikuti perkara terbaru yang melibatkan bupati probolinggo. Saya pernah bertanya di dalam media, saya katakan bahwa pengangkatan pejabat sementara kepala desa juga diperjualbelikan dengan harga Rp 20 juta dan memberikan imbalan hasil sewa pengelolaan tanah kurang lebih Rp 5 juta per hektar.” kata Firli dalam webinar ‘Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?' yang disiarkan di Youtube KPK, Kamis (16/9/2021).
Firli tidak heran pelayanan publik masih kurang maksimal
Jabatan sementara yang dijabat Puput membuat Firli tak heran jika pelayanan publik masih belum maksimal. Menurutnya, hal itu lebih menarik perhatian ketimbang melakukan pelayanan publik.
“Waktu itu saya sudah bertanya kalau saja pejabat jabatan sementara, kepala desa, itu diperjualbelikan, tentu kita nggak bisa berharap pelayanan masyarakat bisa optimal terhadap masyarakat. Jangankan untuk memberi pelayanan publik, begitu ingin menduduki jabatan, para pembantu bupati sudah disibukkan dan menerima beban berupa jual beli jabatan,” ujarnya.
Penyelenggara negara kurang berintegritas
Mantan Kapolres Sumsel dan Nusa Tenggara Barat itu menilai banyak faktor terjadinya korupsi dalam pembelian jabatan. Salah satunya adalah lemahnya integritas penyelenggara negara (PN).
“Seketika seorang PN atau kepala daerah baru saja dilantik, maka dia akan berpikir siapa saja yang akan jadi tim sukses dan yang bukan. Kalau ada suatu jabatan yang dianggap PN bahwa layak atau tidak, maka bisa terjadi pemerasan. Dengan kalimat 'Apakah anda masih ingin bertahan di jabatan tersebut? Kalau mau bertahan maka anda harus bayar sekian, kalau tidak harus diganti'," ujarnya.
Firli memberikan tips agar tidak terjadi korupsi beli jabatan
Firli mengatakan kasus jual beli pekerjaan tidak akan terjadi jika pemilihan pekerjaan dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, kompetitif dan jujur. Menurut Firli, hal itu harus dilakukan dengan baik.
“Supaya tidak terjadi jual beli jabatan tentu kita melakukan pengawasan terkait SDM, pembinaan SDM, termasuk manajemen ASN. Apa yang bisa ikita kerjakan? Tidak ada kecuali melakukan pengawasan yang ketat. Kita libatkan aparatur pengawas internal pemerintah dan eksternal,” imbuhnya.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar