• Puskesmas di Bogor Ditutup Usai 11 Nakes Positif COVID-19

     

    Ilustrasi, sumber foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

    373POKERSebanyak 11 tenaga kesehatan atau nakes dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 di Puskesmas Kayumanis, Kota Bogor, Jawa Barat, setelah menjalani vaksinasi kedua.

    Demikian disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Covid-19 di Taman Ekspresi, Selasa (8/6/2021).

    Setelah temuan kasus tersebut, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melakukan tracing, termasuk kepada pasien yang berobat di puskesmas.

    Puskesmas segera ditutup untuk sterilisasi

    Sementara itu, Puskesmas Kayumanis ditutup selama lima hari ke depan dan pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Mekarwangi.

    “Tadi kami minta tidak kendor semua, tetap prokes diberlakukan maksimal di semua lini, ada dua puskesmas yang ditutup. Semuanya (pasien) dilakukan tracing, kontak erat di-tracing," kata Bima, Selasa, 8 Juni 2021.

    Bima mengatakan, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor telah melakukan desinfektan dan sterilisasi agar puskesmas dapat kembali beroperasi.

    Lebih lanjut Bima mengatakan, seluruh tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 sudah melakukan vaksinasi lengkap beberapa bulan lalu.

    “Ini menjadi pembelajaran karena tidak menutup kemungkinan untuk kembali terpapar,” pungkasnya.


    DPRD Minta Pemkot Maksimalkan Perda Tibum

    Kasus COVID-19 di Kota Bogor kembali meningkat setelah munculnya klaster di pesantren dengan 65 orang terpapar virus corona, dan klaster Puskesmas Kayumanis dengan 11 tenaga kesehatan terpapar virus mematikan.

    Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Endah Purwanti juga menghadiri rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kabupaten Bogor Tengah, Selasa.

    Dalam rapat koordinasi tersebut, Endah mengatakan saat ini Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur tentang penanganan pandemi. Mulai dari langkah penanganan hingga sanksi bagi orang yang melanggar.

    Sehingga Endah mendesak Pemkot Bogor untuk menegakkan aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.

    “Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tibum. Karena di situ jelas dikatakan tentang penanganan pandemi,” kata Endah.

    Ditambahkannya, setelah munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai meningkat. Bahkan dari catatannya, okupansi kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40 persen.

    “Memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan, RSUD saat ini sudah di angka 40 persen,” ujarnya.

    Sehingga Endah juga meminta agar aparat di tingkat kecamatan bisa memaksimalkan pelaksanaan PPKM Mikro, tanpa ragu mengambil kebijakan sebagai upaya menekan angka penyebaran.


    Kesadaran masyarakat menurun

    Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sejak Idul Fitri mulai menurun sebanyak 10 persen, dan ini menjadi perhatian serius karena dapat menjadi penyebab munculnya transmisi dan klaster baru COVID-19.

    “Tingkat awareness masyarakat semakin menurun. Nah harapannya ke depan semakin ditingkatkan lagi, terutama di wilayah PPKM mikro dikuatkan lagi, para camat berani untuk mengambil tindakan teknis untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayahnya,” katanya.

    Terkait keberadaan klaster pesantren dan puskesmas, Endah mengaku telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing dan swab PCR secara masif. Hal ini untuk mencegah penularan yang lebih luas, seperti yang terjadi di Griya Melati Bogor.

    “Saya menunggu kabar lanjutan dari Kadinkes, karena katanya sudah dilakukan masif tracing sampai pengunjung yang sempat datang ke puskesmas. Karena tadi sudah saya tanyakan langsung bagaimana dengan pengunjung yang datang ke puskesmas, apakah sudah dilakukan swab PCR tapi katanya sedang dilakukan masif tracing," kata Endah.


  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar