373Poker - Social distancing di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta.(Summarecon Agung)
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan ribuan orang ditolak masuk ke mal karena dinyatakan positif COVID-19. Data tersebut berdasarkan keterangan dari Menko Maritim dan Investasi serta Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, per 5 September terdapat 1.603 orang dengan status positif COVID-19 dan kontak erat berusaha untuk melakukan aktivitas publik.
Ribuan orang ini mendapatkan notifikasi hitam saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan. Berdasarkan ketentuan, black notification merupakan kategori yang dilarang masuk ke pusat perbelanjaan.
"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut, maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja seperti dikutip ANTARA, Senin (13/9/2021).
APPBI memastikan mal terbukti menerapkan protokol kesehatan
Alphonzus menjelaskan, penanganan orang yang terpapar COVID-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Mereka harus diisolasi di tempat khusus.
Selain itu, pemerintah harus memastikan orang yang positif COVID-19 tidak bebas berkeliaran di tempat umum karena dapat membahayakan orang lain.
“Pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar COVID-19 untuk memasuki pusat perbelanjaan,” kata Alphonzus.
Mal menerapkan protokol COVID-19 dua lapis
Alphonzus memastikan pusat perbelanjaan menerapkan dua lapis protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Keduanya adalah penerapan protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi melalui screening di aplikasi PeduliLindung.
“Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol COVID-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi,” kata Alphonzus.
APPBI pastikan mall aman dari COVID-19
Alphonzus mengatakan, penerapan kedua protokol tersebut bertujuan untuk memastikan semua orang di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat. Meski screening dengan PeduliLindung telah dilaksanakan, namun protokol kesehatan yang sudah ada sejak awal pandemi seperti wajib pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan tetap diberlakukan.
“Disiplin dan konsisten yang mana menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja,” ujarnya.











Tidak ada komentar:
Posting Komentar